Dalil Dalil Memutuskan Silaturahmi dan Ancamannya

Telah kita ketahui berbagai macam keutaman dari menyambung hubungan silaturahmi. Sebaliknya, memutuskan silaturahmi atau memutuskan hubungan kekerabatan dalam Islam adalah merupakan dosa besar dan mendapatkan ancaman-ancaman dari Allah dalam Firman-nya Al-Qur'an dan dalil hadits Nabi.
memutuskan silaturahmi


Dalil Firman Allah swt tentang memutuskan Silaturahmi


Dalil firman Allah swt di dalam Al-Qur’an:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُواْ رَبَّكُمُ ٱلَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفۡسٖ وَٰحِدَةٖ وَخَلَقَ مِنۡهَا زَوۡجَهَا وَبَثَّ مِنۡهُمَا رِجَالٗا كَثِيرٗا وَنِسَآءٗۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلۡأَرۡحَامَۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيۡكُمۡ رَقِيبٗا ١ 

Artinya: Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS. An-Nisa': 1)

Maksud dari dalil Firman Allah swt di atas adalah agar kita jangan sampai memutuskan hubungan silaturahmi.


Juga dalil firman Allah swt:

فَهَلۡ عَسَيۡتُمۡ إِن تَوَلَّيۡتُمۡ أَن تُفۡسِدُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَتُقَطِّعُوٓاْ أَرۡحَامَكُمۡ ٢٢ أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُ فَأَصَمَّهُمۡ وَأَعۡمَىٰٓ أَبۡصَٰرَهُمۡ ٢٣ 

Artinya: Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan. Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka. (QS. Muhammad: 22-23)

Juga Dalil dalam AL-Qur’an:

ٱلَّذِينَ يُوفُونَ بِعَهۡدِ ٱللَّهِ وَلَا يَنقُضُونَ ٱلۡمِيثَٰقَ ٢٠ وَٱلَّذِينَ يَصِلُونَ مَآ أَمَرَ ٱللَّهُ بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ وَيَخۡشَوۡنَ رَبَّهُمۡ وَيَخَافُونَ سُوٓءَ ٱلۡحِسَابِ ٢١ 

Artinya: (yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk (QS. Ar-Ra'd: 20-21)

Firman Allah swt:

۞إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَسۡتَحۡيِۦٓ أَن يَضۡرِبَ مَثَلٗا مَّا بَعُوضَةٗ فَمَا فَوۡقَهَاۚ فَأَمَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ فَيَعۡلَمُونَ أَنَّهُ ٱلۡحَقُّ مِن رَّبِّهِمۡۖ وَأَمَّا ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ فَيَقُولُونَ مَاذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِهَٰذَا مَثَلٗاۘ يُضِلُّ بِهِۦ كَثِيرٗا وَيَهۡدِي بِهِۦ كَثِيرٗاۚ وَمَا يُضِلُّ بِهِۦٓ إِلَّا ٱلۡفَٰسِقِينَ ٢٦ ٱلَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهۡدَ ٱللَّهِ مِنۢ بَعۡدِ مِيثَٰقِهِۦ وَيَقۡطَعُونَ مَآ أَمَرَ ٱللَّهُ بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ وَيُفۡسِدُونَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡخَٰسِرُونَ ٢٧ 

Artinya: Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Tuhan mereka, tetapi mereka yang kafir mengatakan: "Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan?". Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberi-Nya petunjuk. Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik. (yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi. (Al-Bagarah: 26-27)

Dalil Hadits Nabi tentang memutuskan Silaturahmi


Di Dalam kitab shahih Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Rasulullah saw telah bersabda: 

لا يدخل الجنة قاطع رحم

"Tidak akan masuk surga orang yang memutus ikatan rahim.( dalil Hadits  Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (5984) Muslim (2556) Abu Dawud (1696) dan At-Tirmidzi (1909) dan Jabir bin Muth'im).

Barangsiapa yang memutuskan hubungan silaturahmi atau kerabat yang lemah. mengisolir mereka, bersikap takabbur terhadap mereka. dan tidak berbuat baik kepada mereka. padahal ia kaya sedangkan mereka fakir. maka ia termasuk kategori yang diancam dengan hadits ini. Terhalang dari masuk surga. Kecuali jika bertaubat kepada Allah lalu berbuat baik kepada mereka.

Rasulullah saw juga telah bersabda, "Barangsiapa mempunyai kerabat yang lemah lalu tidak berbuat baik dan mengalokasikan sedekahnya kepada selain mereka. niscaya Allah tidak akan menerima sedekahnya dan tidak akan memandangnya pada hari kiamat. Sedangkan barangsiapa da/am keadaan fakir, hendaknya menyambung (ikatan rahim) dengan mengunjungi mereka dan selalu menanvakan kabar mereka. (Hadits Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dan isnadnya dha’if)

Juga Nabi Muhammad saw. telah bersabda, "Sambunglah ikatan rahim kalian walaupun hanya dengan ucapan salam. (Hadits Hasan.. Diriwayatkan oleh Al-Bazzar dari lbnu Abbas. Ath-Thabrani dari Abu Thufail. dan Al-Baihaqi (7973) dari Anas (7972) dari Suwaid bin Amir Dan di-hasan-kan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ (2838) dengan lafal ballu dan riwayat Al-Bukhari (5990) dari Amru bin Ash dengan lafal walakin la hum rahimun abulluha bibalaliha. maksudnya saya menyambungnya dengan menyambung tali rahimnya.)

Beliau Rasulullah juga bersabda: 

شرح حديث أبي هريرةَ رضي اللَّه عنه "وَمَنْ كانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ والْيوم الآخِر، فَلْيصلْ رَحِمَهُ" وحديث "هَذَا مُقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنَ الْقَطِيعةِ"

Artinya: Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya menyambung ikatan rahimnya.( Hadits Shahih. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6138) dari Abu Hurairah)

Dalam sebuah hadits juga disebutkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,

حديث: ليس الواصل بالمكافئ، ولكن الواصل الذي إذا قطعت رحمه وصلها

Artinya: Orang yang menyambung itu bukanlah mukafi’ (orang yang melakukannya jika kerabatnya terlebih dulu melakukan hal itu kepadanya), akan tetapi orang yang menyambung adalah orang yang jika kamu memutus hubungan darinya ia menyambungnya. (Hadits Shahih. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari 15991 ). Abu Dawud (1697), At-Tirmidzi (19081 dan Ahmad (2/190) dari Abdullah bin Amr)

Juga di dalam sebuah hadits qudsi Allah swt. berfirman:

أَنَا الرَّحْمَنُ فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ ، وَمَنْ قَطَعَهَا بَتَتُّهُ

Artinya: Aku adalah ar-Rahman (Yang Maha Pengasih) dan dia adalah ikatan rahim. Barangsiapa menyambungnya Aku-pun menyambung hubungan dengannya. Dan barangsiapa memutuskannya Aku-pun memutuskan hubungan darinya. (Hadits Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Asy-Syu'ab (7966) dan Al-Haitsaami dalam Al-Majma’ (8/151) berkata. diriwayatkan oleh Ahmad sedangkan para perawinya tsiqat.)

Ali bin Husein berpesan kepada anaknva, "Wahai anakku, jangan sekali-kali kamu bersahabat dengan orang yang memutuskan ikatan rahim. Sesungguhnya aku mendapatkannva terlaknat dalam kitabullah pada tiga tempat."

Juga diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa ia mengadakan majlis untuk mengkaji hadits Rasulullah saw. Dia berkata, ''Aku merasa sesak dada kepada setiap orang yang memutuskan ikatan rahim sampai orang itu pergi dari antara kita." Tidak ada yang beranjak pergi kecuali seorang pemuda yang duduk di bagian terjauh halaqah itu. Ia pergi ke rumah bibinya sebab sudah sekian tahun ia bermusuhan dengannya. Ia jalin kemba]i ikatan rahim itu. Keheranan bibinya bertanya, "Apa vang membawamu ke mari, keponakanku?" Pemuda itu menjawab, "Sungguh, aku tengah mengikuti majlisnya Abu Hurairah. Salah seorang sahabat Rasulullah saw. Dia berkata. 'Aku merasa sesak dada kepada setiap orang yang memutuskan ikatan rahim sampai orang itu pergi dari antara kita." Bibinya berkata, "Kembalilah ke majlisnya dan tanyakan mengapa demikian." Pemuda itu pun kembali ke majlis dan menceritakan kepada Abu Hurairah perihal sengketa antara dia dan bibinya. Dia bertanya, "Mengapa Anda tidak mau bermajlis dengan orang yang telah memutuskan ikatan rahim?" Abu Hurairah menjawab, "Aku telah mendengar Rasulullah saw. bersabda, 'Sesungguhnya rahmat tidak akan turun kepada suatu kaum vang di dalamnya ada orang yang memutuskan ikatan rahim."

Kisah Cerita Inspirasi menyambung hubungan Silaturahmi

Diceritakan ada seorang laki-laki yang kaya menunaikan ibadah haji ke Baitullah. Sesampai nya di Mekah ia menitipkan uangnya sebanyak 1000 dinar kepada seseorang yang terkenal dapat dipercaya dan sholeh sampai seusai wuquf di Arafah. Ketika ia telah menyelesaikan wuqufnya ia kembali ke Mekah dan mendapati orang yang dititipinya telah meninggal. Ia menanyakan perihal uangnya kepada keluarganya. Ternyata tidak seorang pun dari anggota keluarganya yang mengetahuinya.

Orang itu pun mengadukan masalahnya kepada para ulama Mekah. Mereka berkata, "Apabila separuh malam telah berlalu mendekatlah ke sumur Zamzam, lihatlah, dan panggil namanya. Jika ia termasuk penghuni surga niscaya ia akan menjawab panggilanmu pada kali pertama." Maka orang itu mengikuti nasehat mereka, mendatangi sumur Zamzam dan memanggilnya. Namun tidak ada jawaban. Karenanya ia kembali kepada mereka, mencerita-kannya. Mereka berkata, "Inna lilahi wa inna ilaihi raji’un. Kami khawatir jangan-jangan temanmu itu termasuk penghuni neraka. Pergilah ke tanah Yaman, Di sana ada sebuah sumur yang dberi nama sumur Barhut. Kaatanya sumur itu berada di tepi jahannam. Lihatlah di waktu malam, dan panggillah temanmu. Jika ia termasuk penghuni neraka niscaya ia akan menjawab panggilanmu. 

Maka orang itu pun berangkat ke Yaman dan bertanya-tanya tentang sumur itu. Seseorang menunjukkannya dan ia pun mendatanginya di malam hari. Ia melihat ke dalamnya dan berseru, "Hai Fulan!" Ada jawaban. Ia bertanva, "Di mana uang emasku?" "Aku tanam di bagian 'anu' dalam rumahku. Aku memang belum memberitahukannya kepada anakku. Galilah pasti kamu mendapatkannya.", suara jawaban itu. Orang itu bertanya lagi, "Apa yang menyebabkanmu berada di sini padahal menurut prasangka kami, kamu adalah seorang yang baik?" Terdengar suara jawaban, "Aku punya seorang saudara perempuan yang fakir. Aku menjauhinya dan tidak menaruh belas kasihan kepadanya. Maka Allah menghukumku dan merendahkan kedudukanku seperti ini.

Ini sesuai dengan dalil sabda Nabi Muhammad saw. dalam hadits yang shahih, "Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan.( Takhrij-nya telah disebutkan di muka.). Maksudnya adalah memutuskan ikatan rahim atau hubungan silaturahmi seperti saudara perempuan, bibi, keponakan, dan yang lainnya dari antara kerabat.

Demikianlah dalil dalil baik dari al-Quran dan hadits Nabi tentang memutuskan silaturahmi. Marilah senantiasa Kita memohon agar selalu mendapatkan limpahan taufiq kepada Allah umuk dapat memaatiNya dan terhindar dari perbuatan dosa memutuskan silaturahmi.

Posting Komentar untuk "Dalil Dalil Memutuskan Silaturahmi dan Ancamannya"