Adab Kesopanan, yang Makruh dan Merusak I'tikaf

Agar i'tikaf lebih sempurna berikut ini adalah beberapa tata cara adab dan kesopanan dalam melakukan i'tikaf antara lain : 
  • Mustahab bagi orang yang beri'tikaf melakukan ketaatan-ketaatan kepada Allah Ta'ala, seperti dzikir, membaca al-Qur'an dan menelaah ilmu. Karena hal itu lebih menjamin tercapainya tujuan dari i'tikaf. 
  • Puasa, karena beri'tikaf sambil berpuasa adalah lebih utama dan lebih kuat menyingkirkan keinginan nafsu, memusatkan fi- kiran maupun menjernihkan jiwa. 
  • I'tikaf hendaklah dilakukan di Masjid Jami', yakni masjid di mana didirikan shalat Jum'at. 
  • Jangan berbicara selain yang baik-baik saja. Jadi, jangan mengecam, menggunjing, mengadudomba maupun perkataan apa saja yang tidak berguna. 
Hal yang Makruh dalam melakukan i'tikaf
  • Berbekam, manakala bisa dijamin takkan mengotori masjid. Adapun kalau dikhawatirkan akan mengotorinya, maka berbekam sewaktu beri'tikaf adalah haram. 
  • Banyak melakukan suatu kerajinan seperti merajut wol, menjahit dan lain-lain. Begitu pula, berjual-beli, sekalipun sedikit. 
Hal yang Merusak I'tikaaf
  • Bersetubuh dengan sengaja, sekalipun tanpa mengeluarkan mani. Karena Allah Ta'ala telah berfirman: 
Artinya: "Dan janganlah kamu mencampuri mereka (isteri-isteri kamu) ketika kamu beri'tikaf dalam masjid. " (Q.S. al-Baqarah 2:187) 
Adapun bersentuhan dengan isteri tanpa bersetubuh, seperti memeluk dan mencium, itu tidaklah membatalkan i'tikaf, kecuali apabila sampai mengeluarkan mani. 
  • Keluar dari masjid dengan sengaja, tanpa suatu hajat. 
  • Murtad, mabuk dan gila. 
  • Haid dan nifas, karena hal ini tidak memperbolehkan tinggal dalam masjid. 
Dalam pada itu, apabila yang dilakukan adalah i'tikaf sunnah, maka pelakunya boleh memutuskannya kapan saja dia inginkan, dan keluar dari masjid. Dan apabila telah keluar lalu masuk lagi, maka memulai i'tikaf lagi dengan niat yang baru.