Shalat dalam Perjalanan Jauh

Bagaimana cara shalat yang benar ketika dalam perjalanan? Allah memberi dua macam keringanan dalam shalat kepada orang yang melakukan perjalanan jauh (musafir), berkenaan dengan shalatnya: pertama, meringkas bilangan rakaat-rakaatnya, dan disebut “qashar”. Dan kedua, menggabung dua shalat jadi satu, dilakukan pada salah satu dari kedua waktunya secara tunai (adaa’), agar musafir memperoleh waktu lowong seluas mungkin, dan disebut “jama’.” 

Kedua cara shalat tersebut akan dipaparkan pada artikel berikutnya dalam kategori shalat dalam perjalanan

Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur'an surat Al-Hajj ayat 78 yang artinya: 

Dia (Allah) sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Q.S. al-Hajj: 78). 

Maksudnya, bahwa Allah SWT tidak mensyari’atkan hukum-hukum agama yang membuat kamu kesulitan dan kebingungan. Jadi, manakala seorang muslim mengalami suatu kesempitan, maka Allah memberinya kelueasan mengenai urusan agamanya, supaya hukum-hukum-Nya bisa diterima dan mudah dilaksanakan. 

Perjalanan adalah sepotong azab, di mana seseorang kehilangan ketenteraman dan sarana-sarana ketenangannya, betapapun sarana transportasi telah maju, dan apa pun jenis pekerjaan yang oleh karenanya dia melakukan perjalanan jauh. Oleh karenanya, Allah Ta’ala memberi keringanan kepada musafir sekian banyak hukum-hukum agama-Nya, yang antara lain mengenai shalat. Dalam bab ini akan kita lihat cara dan syarat-syarat peringanan tersebut, dan bagaimana cara memanfaatkannya.